Kamis, 22 Maret 2012

DEMOKRASI

BAB I 
 PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang 
      Demokrasi adalah tugas yang tiada akhir. Oleh sebab itu gagasan ini harus ditanamkan kesetiap lapisan masyarakat dalam suatu Negara, melalui media, disekolah-sekolah dan universitas-universitas serta pusat-pusat kebudayaan. Demokrasi tidak hanya terjadi pada saat pemilu saja tetapi juga harus diterapkan pada hidup sehari-hari. Demokrasi yang hidup mengharuskan partisipasi aktif masyarakat dalam partai politik yang demokratis, kelompok masyarakat sipil dan masyarakat pada umumnya. 

1.2 Tujuan
     Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih memperdalam lagi pengetahuan tentang pengertian dari Demokrasi dan Pendidikan , serta bagaimana perkembangan pendidikan di Negara kita yaitu Negara Indonesia. Selain memperdalam pengertiannya , juga untuk memperluas ilmu pengetahuan kita dalam dunia Demokrasi dan dunia Pendidikan , bagaimana Pendidikan pada jaman dulu dibandingkan dengan jaman sekarang.  
  BAB II
 PEMBAHASAN 
  - Pengertian Demokrasi 
    Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi secara bahasa Demokrasi adalah Pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Pertanyaan ini selalu menghinggapi bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah demokrasi. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada proses pembuatan kebijakan, sementara.
  - Bentuk-bentuk demokrasi 
a.  Demokrasi Perwakilan Liberal Bentuk-Bentuk Demokrasasi ini adalah kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi. Menurut Held (2004:10), demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Rakyat harus diberikan jaminan atas kebebasan individu baik dalam kehidupan politik, ekonomi, social keagamaan. Konsekuensi dari system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembangnya persaingan bebas terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga mengakibatkan individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya, kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara bahkan berbagai kebijakan dalam Negara.
 b. Demokrasi Satu Partai Demokrasi satu partai umumnya dilaksanakan di Negara-negara komunis, seperti Rusia, China, Vietnam. Menurut komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan suatu rezim liberal yaitu rezim parlementer. Semua perwakilan atau agen akan dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi-institusi tunggal yang bertanggung jawab secara langsung. Partai revolusioner merupakan hal yang esensial karena partai tersebut merupakan instrument yang dapat menciptakan landasan bagi sosilisme dan komunisme. 
  - Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut: 
  . Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). . Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. . Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara. . Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
  - Demokrasi Di Indonesia
    Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan. Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan demokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna. Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini. Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.
  - Jenis – Jenis Demokrasi 
     - Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
 • Demokrasi Langsung 
 • Demokrasi Tidak Langsung
    - Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas : 
 • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
 • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar) 
    - Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas : 
 • Demokrasi Formal 
 • Demokrasi Material
 • Demokrasi Campuran
   - Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas:
 • Demokrasi Sistem Parlementer Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer Dalam demokrasi presidensial presiden memiliki kedudukan kuat dalam pembuatan keputusan dan kekuasaan politik yang kuat pula. Kekuasaan politik presiden sering kali disejajarkan dengan parlemen atau bahkan lebih kuat dari parlemen. Sebaliknya dalam demokrasi Parlementer, parlemenlah satu-satunya lembaga perwakilan tertinggi untuk pengambilan keputusan. Peranan presiden pada kasus ini terbatas pada tugas-tugas mewakili Negara dan penengah dalam situasi konflik. Dalam demokrasi parlementer kekuasaan pengambilan keputusan politik dijalankan oleh wakil-wakil rakyat sesuai dengan hasil pemilihan umum. Sebaliknya dalam demokrasi presidensial kepala Negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat merupakan pusat kekuasaan mandiri, yang juga berpengaruh baik dalam pembentukan pemerintahan maupun penyusunan undang-undang. Sesuai dengan budaya politik dalam pengalaman sebuah masyarakat, maka demokrasi presidensial secara lebih kuat dapat menciptakanunsur kesinambungan dan stabilitas dalam proses politik.Demokrasi presidensial memerlukan pembatasan kekuasaan yang jelas, untuk menghindari terjadinya konsentrasi kekuasaan yana hamper menyerupai dictator. Jika lembaga-lembaga pengimbang seperti parlemen dan pemerintah, partai dan masyarakat sipil lemah maka mutu demokrasi presidensial dapat merosot secara tak terkendali dan bahkan pada akhirnya menjadi sebuah kediktatoran.
  • Demokrasi Sistem Presidensial Periode 1966-1988, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru Demokrasi perwakilan mempercayakan sepenuhnya pengambilan keputusan ditingkat parlemen oleh wakil-wakil yang dipilih. Demokrasi langsung akan mengalihkan sebanyak mungkin keputusan kepada rakyat yang berdaulat: misalnya melalui plebisit, referendum, jajak pendapat rakyat, dan keputusan rakyat atau mengembalikan sebanyak mungkin keputusan ketingkat komunitas local. Norma-norma dan aturan dasar demokrasi bersifat universal tetapi cara pelaksanaanya harus diputuskan secara pragmatis sesuai dengan preferensi masyarakat tertentu. 

  - Perbedaan – Perbedaan Demokrasi
1. Berkenaan dengan Kedaulatan Rakyat.
  a. Demokrasi Liberal. Kedaulatan Rakyat sepenuhnya dilaksanakan oleh DPR (Parlemen). Dan DPR membentuk serta memberhentikan Pemerintah/Eksekutif (Kabinet). 
  b. Demokrasi Terpimpin. Meskipun secara normatif konstitusional ditetapkan bahwa Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusya-waratan Rakyat (MPR), namun secara praktis justru kedaulatan sepenuhnya berada ditangan Presiden. Dan Presiden membentuk MPR(S) dan DPR-GR berdasarkan Keputusan Presiden 
 c. Demokrasi Pancasila (Orba). Kedaulatan Rakyat sepenuhnya dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), baru kemudian MPR membagi-bagikan kedaulatan tersebut kedalam bentuk kekuasaan-kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, DPR, MA, Bepeka dsb.) 
d. Demokrasi Reformasi. Kedaulatan Rakyat sepenuhnya tetap berada ditangan rakyat, dan rakyat secara langsung membagi-bagikan kedaulatan tersebut kedalam bentuk kekuasaan-kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, dsb.) 

2. Berkenaan dengan Pembagian Kekuasaan a. Demokrasi Liberal Kekuasaan DPR (Legislatif) sangat kuat dibandingkan dengan kekuasaan Pemerintah/Kabinet (Eksekutif), bahkan DPR dapat memberhentikan Pemerintah/Kabinet. Sementara Presiden hanya berkedudukan sebagai Kepala Negara saja (Simbol Negara saja). b. Demokrasi Terpimpin. Kekuasaan Pemerintah/Presiden (Eksekutif) sangat kuat (dominan) dibandingkan dengan kekuasaan DPR (Legislatif), bahkan Presiden dapat membubarkan DPR serta mengangkat anggota-anggota DPR (GR). Jabatan Presiden ditetapkan untuk masa seumur hidup, sehingga tidak bisa diberhentikan oleh MPRS. 
 BAB III
 PENUTUP 
  A. Kesimpulan 
 Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi. Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan. 
  B. Saran
Berikut adalah beberapa saran yang dapat digunakan agar keadaan demokrasi di indonesia dapat semakin berkembang dan dewasa dalam pemerintahan negara. Diharapkan diadakannya dapat tercipta aturan hukum (rule of law) yang tegas yang dapat mengatur demokrasi yang berada diindonesia untuk keadaan masyarakat indonesia yang aman, damai serta semakin dewasa pemikiran, untuk perkembangan negara indonesia yang semakin maju dan sejahtera

DAFTAR PUSTAKA

http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/19/demokrasi-indonesia/ http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi http://irfanfauzi10.wordpress.com/2010/04/09/makalah-demokrasi/ http://www.alabik.net/contoh-makalah-indonesia/contoh-makalah-demokrasi-indonesia-yang-benar-dan-baik.html http://blogriyani.blogspot.com/2011/05/demokrasi-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar